Guru dan rencana pembelajaran adalah
bagaikan dua orang sahabat yang selalu bersama yang tidak terpisahkan. Guru yang sudah baik cara
mengajarnya akan semakin baik dalam mengajar jika ditangan dan pikirannya sudah
tertera peta yang berbentuk tulisan Silabus. Secara umum proses penyusunan
silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
1.
Mengisi Kolom Identitas Mata
Pelajaran
Pada
bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajaran,
ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang
dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan
dicapai.
2.
Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Standar
kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang
menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam
mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan
oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Para pengembang silabus perlu
mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi;
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Materi
pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembelajaran yang harus
dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi
pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi
pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja
yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi m-teri pokok/pembelajaran yang
menunjang pencapaian kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan:
- Potensi peserta didik;
- Relevansi dengan karakteristik daerah,
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
- Alokasi waktu.
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum kegiatan yang akan
dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini dapat berupa
kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa
kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa
(ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Kegiatan non tatap muka, berupa
kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan,
mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan,
menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran
kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di dalam maupun di luar
kelas. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
adalah sebagai berikut.
- Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam penilaian.
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
- Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus
memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan
alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran
per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada
struktur kurikulum.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan (Buku Ajar), objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber,
serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Untuk lebih
jelasnya, silahkan baca juga, buku yang berhubungan dengan Silabus.
terimakasih atas ilmunya
BalasHapusTerima kasih atas informasi yang luar biasa baik
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusTerimakasih sebanyak banyaknya
BalasHapusKa ini tahun diterbitkan nya kapan ya?
BalasHapus